Ayu Thalia: Aku Capek, Lelah

BERITA – Ayu Thalia pengganti Thata Anma seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama saling menolong laporan Nicholas Sean dalam Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (3/11).
Namun sidang terpaksa ditunda lantaran luput satu hakim yang biasa menangani kasus terdakwa Ayu Thalia linu dan mendapat perawatan pada sebuah rumah linu. Sidang pun ditunda pada Kamis (10/11) mendatang.
“Hakimnya nyeri,” ucap Pitra Romadoni, pengacara Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (3/11).
Ayu Thalia mengaku cukup tersita eranya wajib selalu mengikuti persidangan di pengadilan. “Waktu bersama pekerjaan juga. Aku sudah capek bersama lelah,” aku Ayu.
Sejak kasus pencemaran nama baik bersetuju ke ruang pengadilan, Ayu Thalia tidak lagi menjalin komunikasi atas Nicholas Sean. “Sudah enggak, ngapain komunikasi,” ujarnya.
Pitra Romadoni menyampaikan hal senada. Dia menganggap Ayu Thalia tidak perlu lagi menjalin komunikasi demi pelapor sesudah kasusnya hadir ke meja hijau. Yang bisa dilakukannya sekarang ini adalah menjalani persidangan dan melakukan pembelaan hukum secara tertinggi.
Pitra memiliki keyakinan kliennya sewajibnya tidak dapat dijatuhi hukuman. Sebab apa yang dimenyiahkan Ayu Thalia tidak sudah menyabutkan nama pihak pelapor.
“Kalau nggak disebutkan namanya masak disebut pencemaran nama baik? Berarti kan asas kebebasan demokrasi dikekang. Sepanjang tidak dihina sah-sah saja. Ayu tidak menghina, dia menceritakan kronologis peristiwa akan dia alami kok, dihinanya dimana ?,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari terjadinya dugaan langkah penganiayaan terhadap Ayu Thalia di sebuah showroom mobil di negeri Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara cukup Jumat, 27 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Mekemudiani Instagram Story, sang selebgram mengunggah foto kakinya dipenuhi bekas luka. Pada unggahan berbeda, dia juga mengunggah cuplikan lagu rohani berjudul Waktu Tuhan adapun dipopulerkan NDC Worship.
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara terkait tindak pidana penganiayaan diduga dilakukan Nicholas Sean. Laporannya terdaftar demi nomor laporan Nomor: LP/B/147/VIII/2021/SPKT/Polsek Metro Penjaringan. Kasus ini ekstra dalam perjalanannya langsung dihentikan.
Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polres Metro Jakarta Utara atas tudingan melakukan pencemaran nama tidak sombong. Laporan dibuat 31 Agustus 2021. Ayu diadukan beserta Pasal 311 ayat 1 KUHP beserta Pasal 310 ayat 1 KUHP.