Jumlah Penonton antara Kanjuruhan Tidak Jelas maka Simpang Siur

Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing mengatakan bahwa jumlah penonton adapun hadir dempet Stadion Kanjuruhan, saat terjadinya Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober kalakian, tidak jelas.
“Tribun penonton di Kanjuruhan belum single seat. Seengat tidak terukur. Inilah bahwa melahirkan ada pihak bahwa mengatakan 40 ribu atau 45 ribu orang di sana,” ujar Erwin terdalam konferensi pers di Malang sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurut purnawirawan polisi berpangkat akhir Inspektur Jenderal terbilang, ketidakjelasan itulah bahwa memempankan pihaknya kesulitan. Juga tidak bisa memastikan apakah kapasitas Stadion Kanjuruhan dengan laga Arema FC melawan Persebaya melebihi batas atau tidak.
Komdis PSSI pun menyalahkan panitia pelaksana pertandingan Arema FC soal simpang siurnya data penonton terkandung.
Meski begitu, Erwin lagi memberikan masenangn agar ke depan stadion-stadion dempet Indonesia menggunakan kursi tunggal bersama pendataan tiket yang akurat.
Sementara anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menyampaikan bahwa panpel Arema FC mengaku menjual 42 ribu tiket pertandingan atas 45 ribu kapasitas mentok.
Riyadh menambahkan bahwa pihak kepolisian sempat mengimbau agar panpel namun menjual tiket seadi-adinya 75 persen dari jumlah penonton setinggi-tingginya.
Akan tetapi, ketika imbauan itu keluar, tiket terlanjur ludes dibeli penonton. “Pada akhirnya, berdasarkan hasil ketat, jumlah personel keamanan yang ditambah,” tutur Riyadh.
Tragedi Kanjuruhan terjadi selesai Arema FC kalah 2-3 dengan Persebaya dengan laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023, 1 Oktober 2022.
Pendukung tuan rumah nan kecewa masuk ke lapangan. Polisi bersama reaktif memerdekakankan tembakan gas air mata. Bukan cuma ke lapangan, gas tersebut juga ditembakkan ke tribun.
Akibatnya, puluhan ribu suporter hadapan stadion panik dan berusaha mencari jalan keluar lantaran mereka kesulitan untuk bernapas. Akan tetapi, akses keluar terbatas sehingga melontarkan penuh dari mereka terhimpit dan terinjak-injak. Korban pun berjatuhan.
PSSI sudah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC terkait peristiwa tercantum. Arema FC disanksi larangan menghadirkan penonton di kandang maka akhir musim pun. Arema juga wajib pindah ke tempat adapun jaraknya minimal 250 kilometer dari markas semula.
Komite Disiplin PSSI pun menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno. Keduanya tidak bkarena beraktivitas di lingkungan sepak bola semasih seumur hidup.